"Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," ujarnya menambahkan.
Menurut keterangan polisi, Revaldo kembali menggunakan narkoba usai bebas dari penjara dalam satu tahun terakhir.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir (2022)," kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander.
Baca Juga: Sinopsis Film Divergent, Aksi Membongkar Sistem Ketidakadilan Pemerintahan Masa Depan
Donny pun menjelaskan bahwa Revaldo menggunakan kembali narkoba karena keinginannya sendiri, dan biasa dikonsumsi seminggu empat kali.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukannya lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," tuturnya.
Dalam penangkapan pada Selasa lalu tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi ganja, yang masing-masingnya seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0.39 gram.
Baca Juga: Link Streaming Super Big Match Serie A Italia Napoli vs Juventus, Sabtu 14 Januari 2023
Kemudian ada pula dua butir pil ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Revaldo.***