Resmi Ditahan atas Kasus KDRT, Ferry Irawan Bacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

- 17 Januari 2023, 15:37 WIB
Buntut dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim.
Buntut dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim. /Instagram/@hotmanparisofficial.

“Saya tahu di hati Mena (Venna) yang terdalam. Mena orang baik,” jelasnya.

“Surat ini bakal langsung Abi kirim lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) agar Mena bisa terima,” sambungnya.

Baca Juga: Tatap Laga Melawan Madura United, Bek Persib Bandung Daisuke Sato Ingin Fokus di Setiap Laga

Selanjutnya, Ferry Irawan yang tangannya sudah diborgol dan memakai baju tahanan masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x