“Saya tahu di hati Mena (Venna) yang terdalam. Mena orang baik,” jelasnya.
“Surat ini bakal langsung Abi kirim lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) agar Mena bisa terima,” sambungnya.
Baca Juga: Tatap Laga Melawan Madura United, Bek Persib Bandung Daisuke Sato Ingin Fokus di Setiap Laga
Selanjutnya, Ferry Irawan yang tangannya sudah diborgol dan memakai baju tahanan masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT.***