Once Diserang Warganet, Ahmad Dhani: Saya Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19

- 29 Maret 2023, 12:57 WIB
Ahmad Dhani larang Once Mekel nyanyikan lagu Dewa 19.
Ahmad Dhani larang Once Mekel nyanyikan lagu Dewa 19. /Pikiran Rakyat/Munady

PR DEPOK – Once Mekel, yang merupakan mantan vokalis Band Dewa 19, baru-baru ini dilarang Ahmad Dhani untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19, saat manggung solo. Pernyataan itu kemudian menarik perhatian warganet di media sosial.

 

Bukan tanpa sebab, Ahmad Dhani secara spesifik melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, lantaran band legendaris itu tengah melangsungkan konsernya. Sehingga, tidak boleh ada konser lain yang menggunakan lagu serupa.

“Saya larang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19,” kata Ahmad Dhani, dikutip dari PikiranRakyat.com.

“Saat ini, Dewa 19 sedang melakukan tur setelah lebaran setiap minggu dua kali bersama Dewa 19, jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu,” tambahnya.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lagi Kapan? Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Uang Tunai Rp200.000

Namun, Ahmad Dhani tetap memperbolehkan Once membawakan lagu-lagunya yang lain. Ia juga ingin menjaga kemurnian dari lagu-lagu milik Dewa 19, yang nantinya akan dibawakan saat konser digelar.

“Once dilarang membawakan lagu-lagu Dewa 19 untuk performance pribadi, lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, spesifik lagu Dewa 19 tidak boleh,” ujarnya.

Pernyataan ini menyita perhatian warganet. Dalam akun Instagram Once, banyak komentar yang menyitir larangan Ahmad Dhani terhadapnya, bahkan memberikan tanggapan kepada Once.

“Ciptain karya sendiri lah. Kan bisa konser bawain lagu Dealova dari awal sampai akhir. Masa kalah sama Ariel yang banyak karyanya,” tulis pemilik akun @hug***.

Baca Juga: Pemerintah Buka 4.138 Formasi Calon ASN, Berikut Daftar Sekolah Kedinasan dan Tanggal Pendaftaran

“Mas denger kan? Jangan bawain lagu dewa 19. Kalo lagu Ahmad Dhani boleh. Saya Cuma menyampaikan saja,” tulis akun @riv***.

“Minimal tahu diri bos, nyanyiin lagu sendiri jangan lagu Dewa 19,” tulis akun @haf***.

Tidak tanggung, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya juga menyinggung perihal jeratan pidana 4 tahun penjara, jika Once melanggar ketentuan itu.

“Ada di Pasal 113 UU Hak Cipta, ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E, dan H itu pidananya 3 tahun, dan dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta,” kata Ali Lubis, kuasa hukum dari Ahmad Dhani.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pencairan Bansos Ramadhan 2023, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Ali juga mengatakan bahwa sanksi perdata yang akan diberikan jika Once melanggar, adalah membayar denda maksimal senilai Rp1 miliar.

Diketahui, Ahmad Dhani baru saja melaksanakan konferensi pers terkait konser “51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani”. Dalam forum itu ia menyampaikan bahwa tengah mempersiapkan aksi panggung yang akan memberikan kejutan pada penggemar. Akan turut hadir dalam konser di antaranya, T.R.I.AD dan tentunya Dewa 19. ***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di situs Pikiran Rakyat dengan judul "Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19".

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x