PR DEPOK - Ed Sheeran, seorang musisi yang telah memenangkan penghargaan Grammy sebanyak empat kali, jalani sidang di pengadilan federal Manhattan pada hari Selasa kemarn waktu setempat.
Ed Sheeran menghadapi gugatan yang menyatakan bahwa ia menggunakan bagian dari lagu "Let's Get it On" karya Marvin Gaye tanpa izin.
Mengenakan setelan hitam lengkap dengan kemeja putih dan dasi biru muda, Sheeran tidak berkomentar ketika melewati kerumunan wartawan dan fotografer di luar gedung pengadilan Manhattan.
Sidang dijadwalkan akan dibuka dengan argumen atas kasus tersebut.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2023 Online Lewat Browser HP, Bisa Dapat Rp2,4 Juta per Tahun
Dilansir dari New York Post oleh PikiranRakyat-Depok.Com, kasus ini telah dimulai sejak Senin 24 April 2023 dengan pemilihan juri.
Keputusan akhirnya akan menentukan apakah "Thinking Out Loud" yang diciptakan oleh Sheeran menjiplak bagian musik klasik soul ikonik tahun 1973 milik Gaye.
Ahli waris mendiang Ed Townsend, yang pernah menulis lagu bersama Marvin Gaye, mengajukan gugatan terhadap penyanyi lagu "Shape of You", Ed Sheeran.