Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023, penyidik telah membuka penyelidikan baru.
Penyelidikan baru tersebut terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Baca Juga: Wajib Dicoba! 6 Tempat Bakso Unik di Banyuwangi yang Enak dan Harga Ekonomis
Djuhandhani menjelaskan bahwa setelah melakukan geledah pada hari sebelumnya, mereka menemukan adanya pidana baru, yaitu dugaan penyembunyikan tersangka yang sebelumnya telah disidik.
"Setelah geledah kemarin (Jumat, 19 Mei 2023), kami mendapatkan pidana baru, menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ucap Djuhandhani.
Diketahui Nindy sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian.