Oleh karenanya, Karyoto menegaskan kepada masyarakat, untuk tidak membeli tiket konser Coldplay kecuali lewat situs resmi yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.
Karena menurutnya, uang yang telah ditransfer korban penipuan akan sulit untuk bisa dikembalikan, bahkan bisa dikatakan bahwa uang mereka sudah hilang.
“Jangan sampai duit, sudah mahal, kalau transfer begitu, sudah hilang. Sulit nanti mengembalikannya,” kata Karyoto.
Baca Juga: Profil dan Biodata Penyanyi Rock Legendaris Tina Turner yang Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun
Diketahui dari hasil pengungkapan sementara, total korban yang telah melapor terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, terdapat 60 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 257 Juta.
Lebih lanjut Karyoto juga mengatakan, kasus penipuan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, guna mendapatkan perkembangan terkait jumlah korban dalam kasus ini. Sehingga bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
Ia juga berharap, dengan masyarakat membeli tiket lewat situs resmi atau legal yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara, dapat mencegah tindak kejahatan penipuan terkait penjualan tiket konser Coldplay tersebut.***