"Kalau ingin dengar saran, dengarlah dari ulama yang mukhlis, apa hukumnya L687 dalam Islam? Apa hukumnya yang mendukung/mengkampanyekan? Jika menginginkan keberkahan untuk negeri ini," ujar @Juned50***.
"Belum konser saja para LGBT sudah pawai, bagaimana setelah konser? Apa anda yakin konser itu tidak merusak moral anak bangsa? Jika nanti LGBT terus bertambah, apa anda siap untuk disalahkan bung @sandiuno?" tulis @kasman_ab***.
Sejumlah pihak yang menolak kedatangan Coldplay ini karena diyakini bahwa band tersebut mendukung adanya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Salah satu yang mendukung keras dan minta konser tersebut dibatalkan adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin.
"Sikap PA 212 dengan tegas menolak konser Coldplay karena jelas pendukung LGBT dan tidak ada jaminan kalau Coldplay tidak mengkampanyekan LGBT," kata Novel ketika dihubungi PikiranRakyat-Depok.com pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Nagih! Ini 6 Rekomendasi Warung Soto di Banyuwangi Beserta Alamatnya
Novel bahkan mencolek Sandiaga dan menyebut bahwa mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu harus diperiksa kejiwaannya.
"Sandiaga juga harus ditangkap karena mengkampanyekan kejahatan seksual, LGBT, yang bisa dijerat dengan KUHP pasal 414 dengan ancaman maksimal 9 tahun atau lebih terhormat mengundurkan diri saja sebagai menteri. Karena sudah merusak moral rakyat Indonesia kalau Coldplay tetap digelar," ucapnya.
Jika, Sandiaga bersikeras akan melancarkan digelarnya konser Coldplay, Novel dan pihak PA 212 akan mengepung kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.