PR DEPOK - Kwon Jin Young selaku CEO Hook Entertainment terseret kasus penggunaan obat terlarang. Pada 23 Juni 2023, pihak Kepolisian Selatan Gyeonggi mengumumkan penyerahan terasangka ke kejaksaan.
Tidak hanya menangkap Kwon Jin Young, dikutip PikiranRakyat-Depok.com melalui Naver, Unit Investigasi Kejahatan Kekerasan Badan Kepolisian Selatan Gyeonggi turut menyerahkan empat orang petinggi Hook Entertainment.
Kwon Jin Young dan keempat petinggi CEO Hook Entertaiment diduga menggunakan obat psikotropika Zolpidem. Unit Investigasi Kejahatan Kekerasan Badan Kepolisian Selatan Gyeonggi menyatakan adanya pelanggaran Undang-undang Pengendalian Narkotika.
Baca Juga: Enaknya Pol! Berikut 4 Sate Terenak di Pandeglang, Simak Penjelasannya
Menurut Unit Investigasi Kejahatan Kekerasan Badan Kepolisian Selatan Gyeonggi, pihaknya mengamankan Kwon Jin Young dan keempat petinggi CEO Hook Entertainment, pada 19 Juni 2023.
Pihak kepolisian setempat, turut mengamankan staf rumah sakit dikarenakan memberikan obat berserta resep ilegal ke Kwon Jin Young.
Empat staf medis tersebut diketahui bekerja di Rumah Sakit, Gangnam, Seoul. Karyawan tersebut diserahkan ke kejaksaan usai melanggar Undang-undang Medis.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima PKH 2023
Diketahui, empat staf medis tersebut memberikan 14 resep ilegal psikotropika berjenis Zolpidem kepada Kim Jin Young.