Sosok Yang Chil Seong atau Komarudin, Pahlawan Garut asal Korea
Yang Chil Seong merupakan pemuda asal Korea yang direkrut oleh pemerintahan militer Jepang yang pada saat itu sedang menjajah Korea.
Komarudin alias Yang Chil Seong ditugaskan pemerintah militer Jepang di Indonesia sebagai penjaga yang mengawasi tahanan Jepang, yang terdiri dari tentara Belanda, yang pada saat itu menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
Baca Juga: Wuenak Pol! Ini 7 Kuliner Gudeg di Klaten Termantap, Alamat di Sini
Setelah terjadi pertempuran Bandung Lautan Api, Pasukan Laskar Garut yang tergabung ke dalam Pasukan Pangeran Pakpak (PPP), bertemu dengan pasukan Jepang yang terdiri dari Yang Chil Seong, yang memilih bertahan untuk tidak melakukan harakiri, karena pada waktu itu Jepang kalah perang dengan sekutu pada tahun 1945.
Pada akhirnya pasukan Yang Chil Seong pun ditangkap oleh Pasukan Laskar Garut dan akan dihukum mati. Tapi kemudian, hukuman mati itu tidak jadi dilakukan karena Komandan Pasukan Pangeran Pakpak, Mayor Saud Mustofa Kosasih menganggap pasukan Jepang tersebut kelak akan bermanfaat, selain dengan adanya pertimbangan kemanusiaan.
Akhirnya Yang Chil Seong menjadi bagian dari Pasukan Pangeran Pakpak sebagai ahli bahan peledak. Dari sepak terjang Yang Chil Seong dalam perjuangannya dalam melawan penjajah Belanda, ia akhirnya ditangkap oleh pasukan elit sekutu dan dihukum mati bersama pasukan lain.
Baca Juga: Buntut Polusi Membandel, Menteri LHK Imbau Masyarakat Bijak Melihat Alat Ukur Kualitas Udara
Sebelum dijatuhi hukuman mati, Yang Chil Seong telah memeluk agama islam dan berpesan agar dimakamkan secara Islami. Awalnya, ia dimakamkan di Kerkhof sebelum akhirnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan bahwa Film Tanah Air Kedua akan menjadi sarana penting dalam memperingati hubungan bilateral ke-50 antara Indonesia dan Korea.