Dalam kasus ini, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan kopi berisi sianida. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kebrutalan dan kejanggalan yang terjadi
Dengan adanya film dokumenter ini, diharapkan penonton dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus pembunuhan melalui kopi sianida yang menghebohkan Indonesia pada tahun 2016.***