PR DEPOK - Perkembangan terkait pemeriksaan kasus narkoba yang melibatkan aktor Lee Sun Kyun turut menyeret nama G-Dragon BIGBANG.
Melansir Allkpop, menurut NEWS1, Polisi Incheon telah mendakwa G-Dragon atas tuduhan melanggar undang-undang pengendalian narkoba terkait dugaan penggunaan narkoba.
Polisi Incheon memulai penyelidikan terhadap G-Dragon setelah sebelumnya mendakwa Lee Sun Kyun dengan tuduhan penggunaan narkoba.
Baca Juga: Bantuan KJP Plus 2023 Bisa tuk Apa Saja? Ini Daftar Barang yang Dapat Dibeli Pakai Dana KJP
Namun, untuk saat ini polisi belum bisa memberikan rincian spesifik terkait pemeriksaan G-Dragon karena penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu ditengah mencuatnya kabar soal keterlibatan G-Dragon dalam kasus narkoba Lee Sun Kyun, YG Entertainment buka suara.
Pihak YG Entertainment mengaku sulit memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan G-Dragon dalam kasus narkoba karena dia bukan lagi artis asuhannya.
Baca Juga: Profil Welber Jardim, Pemain Timnas Indonesia U17 Asal Brasil Kelahiran Banjarmasin
Dalam pernyataannya, YG mengungkapkan kontrak ekslusif dengan personel Big Bang tersebut telah berakhir sejak bulan Juni.