Berkat kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand yang sangat kooperatif membantu Polri untuk menangkap Steven di Bangkok Thailand.
Sebelumnya Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto atau yang dikenal Steven atas penipuan 11 unit mobil dan uang berjumlah 30 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp452 juta.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Populer di Jawa Tengah dan Kota Yogyakarta, Semuanya Berkesan
Selama proses pemeriksaan, Steven selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan ia juga sempat menuntut balik Jessica Iskandar dan suaminya yaitu Vincent Verhaag. Ia meminta ganti rugi materil sebanyak Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Namun pihak Polri pun akhirnya menetapkan bahwa Christoper Steffanus Budianto menjadi tersangka dan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Christoper melarikan diri hingga masuk ke DPO dan dinyatakan buron. Kini Ia telah ditahan oleh kepolisian dan Imigrasi Thailand.***