"Sejak delapan bulan lalu atau sembilan bulan lalu sebenarnya dugaan ini (TPPU) sudah muncul, dan ada indikasi-indikasi terjadinya dugaan pencucian uang dengan memanfaatkan dana-dana dari tindak pidana korupsi melalui 8 line bisnisnya," jelas Hanifa.
Lebih lanjut dia mengutarakan bahwa ada kejanggalan dalam perkembangan bisnis Raffi Ahmad selama kurun waktu delapan bulan ini.
Menurutnya setelah Raffi Ahmad keluar dari rehabilitasi ketergantungan obat, ada transaksi yang tidak wajar terjadi pada sejumlah bisnisnya.
Baca Juga: Pemilu di Depan Mata, Bansos BPNT Tahap 1 2024 Bakal Cepat Dicairkan Kemensos, Kapan?
Hanifa mengaku telah mengkonfirmasi kecurigaan tersebut pada sumber terpercaya dari pihak PPATK.
Raffi Ahmad sekaligus suami dari artis Nagita Slavina merupakan selebriti Tanah Air yang kerap dijuluki sebagai sultan.
Selain dikenal sebagai artis multitalenta, dia juga memiliki sejumlah bisnis yang mendatangkan tambahan pundi-pundi uang.
Berbagai aset dan kemewahan yang kerap ditunjukkan Raffi Ahmad di publik, tidak heran ia sering dipanggil sebagai sultan.***