PR DEPOK – Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan baru-baru ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena dokumen isi gugatan telah bocor ke publik.
Salah satu gugatan yang menarik perhatian adalah terkait tergugat (Teuku Ryan) yang menerima uang sebesar Rp500 juta dari penggugat (Ria Ricis).
Sontak itu membuat publik tercengang terkait uang yang bernilai fantastis tersebut, hal ini juga menjadi salah satu gugatan yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan di Pengadilan Agama.
Pada dokumen gugatan tersebut tertulis bahwa tergugat mendiamkan penggugat selama satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Kemudian, akhirnya penggungat pun berinisiatif mentransfer uang sebesar Rp500 juta.
Baca Juga: BPNT Mei 2024 Sudah Disalurkan Rp400.000? Simak Pencairan Bansos dan Cara Mendapatkannya
Uang Rp500 juta tersebut melalui saksi II untuk diberikan kepada penggugat dengan alasan uang kerjaan dari brand hingga akhirnya sikapnya pun berubah menjadi baik kepada penggugat.
Terkait bocornya gugatan tersebut membuat banyak pihak kaget dan tercengang dengan sikap mantan Ria Ricis Ini.
Hebohnya kabar tersebut akhirnya Teuku Ryan pun memberikan klarifikasi di channel YouTube pribadinya Ryan TR Official.
Pada video klarifikasi yang ia upload 16 jam lalu, pria asal Aceh tersebut mengatakan bahwa berita yang beredar itu tidaklah benar.
Baca Juga: Bikin Ketagihan, Inilah Tempat Makan Bakso Terbaik di Demak yang Sajikan Menu Enak Tenan