PR DEPOK – Berbelanja secara online adalah salah satu cara untuk mengurangi kerumunan di supermarket atau mal selama masa pandemi Covid-19.
Berbelanja online juga tentunya dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 melalui uang tunai.
Ketika menerima paket, terkadang kita selalu membuang bungkus paket tersebut langsung ke tempat sampah, namun ternyata hal tersebut tidak disarankan.
Hal tersebut tidak disarankan lantaran terdapat data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon dalam paket tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu 11 Juli 2021, data pribadi yang terdapat dalam paket bisa berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
Data diri yang terdapat dalam bungkus paket bisa dicuri dan juga disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Terdapat beberapa cara sebelum membuang paket tersebut agar data kita tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain.
Hal utama yang perlu kita perhatikan adalah paket tersebut tidak boleh dibuang di sembarang tempat.
Kemudian, sebelum paket dibuang ada baiknya coret identitas diri yang terdapat dalam paket sehingga data tersebut tidak dapat dibaca.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menggunting bagian identitas diri tersebut sampai kecil hingga sulit disatukan.
Meskipun terlihat sederhana, namun kebiasaan kecil ini masih sering disepelekan dan dilupakan oleh banyak orang.
Tidak ada salahnya untuk memulai kebiasaan tersebut untuk mengurangi kemungkinan data pribadi Anda dicuri dan disalahgunakan oleh orang lain.***