Perempuan I'tikaf di Masjid atau di Rumah? Simak Penjelasan Berikut

8 April 2023, 08:03 WIB
Ini penjelasan terkait perempuan i'tikaf di masjid atau rumah. /Pixabay/surgull01

PR DEPOK - I'tikaf adalah ibadah dengan cara berdiam diri di masjid. Ibadah ini biasanya dilakukan di bulan suci Ramadhan, membaca Al Quran, berzikir, dan memanjatkan doa kepada Allah SWT. Lalu, bagaimana hukum dan keutamaan I'tikaf bagi perempuan? simak penjelasan berikut.

 

Secara bahasa, i'tikaf mengandung arti ‘al-lubtsu’atau berdiam diri. Al-Bujairimi dalam kitab Hasiyyah ala syarhil minhajnya mengatakan, bahwa i'tikaf merupakan bagian dari syariat umat-umat terdahulu.

I'tikaf juga jauh lebih baik jika dikerjakan di hari-hari terakhir bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi;

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 8 April 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film Horor 'Missing'

Artinya: “Dari Ubay bin Ka'ab dan Aisyah, Nabi Muhammad SAW beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah menjemputnya (wafat)”.

Selain itu, juga dikatakan bahwa orang yang beri'tikaf di waktu-waktu sepuluh malam terakhir Ramadhan, bagaikan beritikaf bersama Rasulullah SAW.

Keutamaan I'tikaf Bagi Perempuan

Karena dilakukan di masjid, i'tikaf menjadi identik dilakukan oleh pria saja. Namun apakah perempuan dapat melakukan i'tikaf di masjid? Berikut penjelasan dari Guru Besar Pendidikan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A.

Baca Juga: Lebih Baik dari 1.000 Bulan, Ini 6 Keutamaan Malam Nuzulul Quran 2023 di Bulan Ramadhan

“Itikaf itu, pada hakikatnya menenangkan diri untuk melakukan zikir, dan doa. Karena itu, maka orang yang melakukan itikaf, di mana saja dianjurkan,” kata Prof Ahmad dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @Bimasislam.

Ia juga menerangkan, bahwa meski dapat dilakukan di mana saja, I'tikaf memiliki keutamaan yakni melaksanakannya di masjid. Sebab nilai ibadah akan berbeda dengan yang beri'tikaf di rumah.

“Tetapi, ada keutamaan tersendiri ketika seseorang melakukan i'tikaf di masjid. Karena tentu beda antara nilai itikaf di masjid dengan nilai itikaf di rumah,” tambahnya.

Kemudian ia juga menjawab pertanyaan tentang keutamaan beri'tikaf di rumah atau di masjid bagi perempuan. Baginya, perempuan juga mendapatkan keutamaan yang sama, meski ada beberapa catatan.

Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Serangan Bom Israel di Jalur Gaza

“Bagi seorang perempuan, juga mendapatkan keutamaan yang sama, dengan i'tikaf yang dilakukan kaum laki-laki di masjid. Tapi faktornya adalah, karena perempuan mempersiapkan banyak hal di rumahnya, maka menurut saya, i'tikaf di rumahnya lebih baik, daripada di masjid,” ujar Prof. Ahmad menjelaskan.

Pada dasarnya hukum dari i'tikaf adalah sunnah, yang dapat dikerjakan kapanpun, termasuk di waktu-waktu yang diharamkan shalat.

Namun, ibadah ini dapat bersifat wajib jika dinadzarkan dan menjadi haram, jika dilakukan oleh istri tanpa mendapatkan izin dari suami.

Sedangkan, jika dikerjakan oleh perempuan yang mampu menimbulkan fitnah, maka akan menjadi makruh atau tidak diperkenankan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @bimasislam

Tags

Terkini

Terpopuler