PR DEPOK - Jumat adalah hari yang spesial bagi umat muslim. Bagi laki-laki hukumnya ialah wajib untuk melaksanakan salat Jumat. Sebelum melaksanakan salat Jumat kita bersama-sama mendengarkan khutbah Jumat terlebih dahulu sebelum melaksanakan salat nya.
salat Jumat itu hukumnya fardhu ain bagi laki-laki. Salat Jumat dilakukan secara berjamaah. Orang yang tidak diwajibkan untuk mengikuti salat Jumat diantaranya perempuan, anak kecil, orang sakit, musafir, orang yang sedang bersembunyi dari penguasa zalim, dan adanya udzur yang diperbolehkan syara’ misalnya terhalang banjir.
Melansir dari akun YouTube @saungilmu1, Tentang tata cara khutbah bagi pemula.
Baca Juga: Bikin Nagih! 9 Mie Ayam di Situbondo yang Rasanya Paling Enak dan Mantap, Cek Alamatnya
Dalam melaksanakan khutbah Jumat ikuti rukun khutbah, apabila salah satu rukunnya tidak dikerjakan atau tidak terpenuhi maka khutbahnya akan rusak dan batal salatnya.
Khutbah Jumat terdiri dari dua bagian yang pertama khutbah pertama dan khutbah kedua. Keduanya dipisahkan dengan duduk diantara dua khutbah.
Adapun beberapa syarat khutbah Jumat yang wajib diketahui adalah:
Baca Juga: Bansos BPNT Mei 2023 Sudah Cair? Cek Penerima Bantuan Rp200.000 via cekbansos.kemensos.go.id
- Laki-laki
- Khutbah wajib dari hadas besar maupun kecil
- Khotib harus menutup aurat
- Khotib harus berdiri bila mampu
- Khutbah harus dilakukan pada salat zuhur sesuai azan salat Jumat
- isi rukun khutbah yang pertama maupun kedua harus didengar oleh para jamaah sebanyak 40 orang jamaah
Baca Juga: 7 Mie Ayam Terenak di Situbondo dengan Rating Tertinggi, Ini Alamat Lengkapnya
- khotib harus duduk sebentar sebagai mengistirahatkan dirinya di antara dua khutbah
- khutbah pertama dengan kedua harus dilakukan secara, begitupun antara khutbah dengan salat Jumat.
- rukun-rukun khutbah Jumat harus disampaikan dengan bahasa Arab
Urutan khutbah Jumat
1. Salam
Khatib untuk memulai khutbah Jumat dimulai dengan membaca salam.
2. Duduk saat adzan dikumandangkan
3. Khutbah pertama
4. Duduk diantara dua khutbah
5. Selanjutnya khutbah kedua.***