PR DEPOK – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak, sehingga pemerintah mengimbau agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan (prokes).
Berbicara mengenai pandemi Covid-19, ternyata masih ada orang yang belum mengetahui yang membedakan antara karantina dan isolasi mandiri.
Bahkan mereka yang terkena atau tidak terkena Covid-19 belum mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan karantina atau menjalankan isolasi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Kominfo, karantina merupakan usaha untuk memisahkan seseorang yang terpapar oleh Covid-19.
Karantina akan diberlakukan sejak ada pernyataan sebagai kontak erat.
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan entry test di hari pertama dan exit test di hari kelima.
Jika hasil yang didapatkan negatif maka masa karantina dinyatakan selesai, namun jika hasil yang didapatkan positif maka dilanjutkan dengan isolasi.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 28 Juni 2021: 59.774 Positif, 50.771 Sembuh, 1.061 Meninggal Dunia