PR DEPOK – Berbelanja secara online adalah salah satu cara untuk mengurangi kerumunan di supermarket atau mal selama masa pandemi Covid-19.
Berbelanja online juga tentunya dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 melalui uang tunai.
Ketika menerima paket, terkadang kita selalu membuang bungkus paket tersebut langsung ke tempat sampah, namun ternyata hal tersebut tidak disarankan.
Hal tersebut tidak disarankan lantaran terdapat data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon dalam paket tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu 11 Juli 2021, data pribadi yang terdapat dalam paket bisa berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
Data diri yang terdapat dalam bungkus paket bisa dicuri dan juga disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Terdapat beberapa cara sebelum membuang paket tersebut agar data kita tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain.