Bolehkah Mengonsumsi Antinyeri Sebelum Vaksin? Simak Penjelasan Berikut

- 11 Agustus 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. / Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PR DEPOK – Belakangan ini beberapa orang mencemaskan mengenai efek yang terjadi setelah diberikan vaksin misalnya rasa nyeri atau demam.

Sehingga mereka merencanakan untuk mengonsumsi obat antinyeri terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksin.

Apakah boleh mengonsumsi antinyeri sebelum divaksinasi? Jawabannya tidak dianjurkan.

Baca Juga: Fadli Zon Akui Lelah Kritik TKA China, Faisal Basri: Jangan Dulu, Kita Ungkap Sampai ke Akar-akarnya!

Dokter Samuel Pola Karta Sembiring melalui akun Instagram pribadinya @doktersam mengatakan ada beberapa pertimbangan konsumsi antinyeri tidak direkomendasikan.

Belum diketahui secara pasti efek antinyeri pada kinerja vaksin. Maka sebaiknya dihindari jika memang tidak dibutuhkan,” ujar dokter Samuel dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Kedua, tidak semua orang memperoleh efek nyeri atau demam setelah mendapatkan vaksinasi.

Ketiga, toleransi nyeri setiap orang tidak sama atau berbeda-beda.

Baca Juga: Tinggalkan Barcelona, Kontrak 2 Tahun Messi dengan PSG Kabarnya Picu Perdebatan UEFA Soal Aturan Fair Play

Mungkin saja terjadi nyeri, tapi belum tentu itu dirasa mengganggu bagi anda,” tutur dokter Samuel

Dokter Samuel kemudian berbagi tips bila muncul nyeri atau demam setelah melakukan vaksinasi.

Bila muncul nyeri di lengan, pertama kompres dingin atau kompres basah pada lengan. Kedua mulai gerakkan lengan lebih sering.

Jika nyeri tidak berkurang dan cukup mengganggu, boleh konsumsi anti nyeri,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Rabu, 11 Agustus 2021: Aries Saatnya Tanamkan Kebiasaan Sehat dalam Rutinitas Anda

Sedangkan, bila demam/nyeri badan atau otot/meriang, pertama minum lebih banyak, kedua kenakan pakaian tipis dan longgar.

Ketiga, jika keluhan belum berkurang dan cukup mengganggu, maka diperbolehkan mengonsumsi anti demam/nyeri.

Jika mengacu pada Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atau CDC maka obat antinyeri yang direkomendasikan adalah paracetamol atau NSAID.

Paracetamol merupakan antipiretik sekaligus analgetik, yang artinya obat ini berperan sebagai obat penurun demam dan pereda nyeri,” ujar dokter Samuel.

Baca Juga: Disinggung Joe Biden, Anies Baswedan Nilai Tanggul Bukan Solusi Permanen Jakarta Tenggelam

Sedangkan obat lain, misalnya antihistamin tidak boleh dikonsumsi sebelum mendapatkan vaksinasi, karena bisa menyamarkan efek reaksi alergi yang bisa saja terjadi setelah menerima vaksin.

Dokter Samuel kemudian menyimpulkan bahwa efek lengan nyeri, bengkak, kemerahan, ataupun demam setelah vaksin merupakan hal yang normal.

Prinsipnya, penggunaan antinyeri dalam rangka vaksinasi, hanya dikonsumsi saat memang dibutuhkan, bukan untuk mencegah nyeri,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @doktersam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x