Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 2023 di bulan Agustus hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapat pencairan bansos di bulan Juli 2023.
Bagi masyarakat yang sudah mendapat pencairan bansos PKH tahap 3 2023 di bulan Juli, maka masyarakat sudah tidak akan menerima bantuan PKH di bulan Agustus.
Baca Juga: Trailer Terbaru dari Bandai Tunjukkan Gameplay dari Armored Core 6
Hal ini terjadi karena pencairan bansos PKH tahap 3 2023 dilakukan secara bertahap sepanjang periode Juli, Agustus, dan September 2023.
Apabila masyarakat tidak mendapat bansos PKH tahap 3 2023, maka dipastikan masyarakat akan mendapat bansos PKH di bulan September 2023.
Untuk diketahui, salah satu syarat untuk bisa dapat bansos PKH tahap 3 2023 ini adalah masyarakat harus terdaftar dulu sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dan cekbansos.kemensos.go.id.
Jika masyarakat tidak terdaftar, maka masyarakat tidak berhak menerima bansos PKH tahap 3 2023 dari pemerintah yang besarannya mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2023 Online Pakai HP dan NIK untuk Dapat Bansos Kemensos Rp600.000 per Bulan
Daftar Penerima dan Besaran Bansos PKH Tahap 3 2023
1. Anak SD: Rp225.000
2. Anak SMP: Rp375.000