Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

- 29 Oktober 2023, 13:28 WIB
Berikut ini tata cara shalat gerhana bulan.
Berikut ini tata cara shalat gerhana bulan. /UNSPLASH/Bimbingan Islam

PR DEPOK - Pada tanggal 29 Oktober 2023, Indonesia menyaksikan fenomena alam yang luar biasa, yaitu Gerhana Bulan Sebagian. Gerhana Bulan adalah kejadian di mana cahaya Matahari terhalang oleh Bumi sehingga tidak semua mencapai Bulan. Peristiwa ini hanya terjadi selama fase purnama dan bisa diprediksi sebelumnya.

 

Gerhana Bulan Sebagian terjadi saat posisi Bulan dan Matahari berikut Bumi garis sejajar. Hal ini mengakibatkan sebagian dari piringan Bulan masuk ke dalam bayangan Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana, Bulan akan terlihat dengan sedikit kemerahan di bagian yang terkena bayangan Bumi.

Durasi total gerhana ini akan berlangsung selama 4 jam 28 menit 10 detik, dimulai dari fase Gerhana Mulai (P1) hingga Gerhana Berakhir (P4). Sementara itu, fase parsialitas akan berlangsung selama 1 jam 18 menit 57 detik, dari fase Gerhana Sebagian Mulai (U1) hingga Gerhana Sebagian Berakhir (U4).

Pengamat di sebelah Timur garis U4 pada Peta Gerhana Bulan Sebagian mungkin tidak dapat melihat fase-fase akhir gerhana, namun masih memiliki kesempatan untuk mengamati fase-fase awal saat Bulan masih berada di atas horizon.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 30 Oktober 2023: Hari yang Akan Sangat Menguntungkan Bagimu

Pengamat di sebelah Timur garis U4, khususnya di Papua, sebagian besar Papua Barat, dan sebagian Maluku, akan dapat menyaksikan Gerhana Bulan dari awal hingga Bulan terbenam selama fase Gerhana Bulan Sebagian berlangsung.

Di antara garis U4 dan P4, termasuk di sebagian kecil Papua Barat, sebagian Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan sebagian Jawa Barat, pengamat akan dapat menyaksikan Gerhana Bulan dari awal hingga Bulan terbenam selama fase Gerhana Bulan Penumbra berlangsung.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah