PR DEPOK - Anggota BPK RI Achsanul Qosasi resmi menjadi tersangka korupsi Menara BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023.
Achsanul Qosasi diketahui, telah menerima uang sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada bulan Juli 2022.
Tertangkapnya Achsanul Qosasi membuat banyak publik penasaran profil atau latar belakangnya.
Achsanul Qosasi pertama kali dikenal namanya sebagai pemilik klub Madura United, Achsanul kini bekerja sebagai BPK RI yang merupakan anak dari KH. Baha’udin Mudhary.
Sebelum ia menjadi anggota BPk RI, ia pernah bekerja di Bank Swasta Nasional pada tahun 2004 yang menjabat sebagai Direktur.
Selain itu, ia juga pernah berkarir sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada tahun 2006.