Dengan mematuhi standar ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi para pekerja yang terlibat dalam penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bejana tekan.
Dengan demikian, pemahaman yang baik terhadap peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 37 Tahun 2016 mengenai bejana tekan menjadi landasan penting dalam memastikan keselamatan dan keberlanjutan operasional di berbagai sektor industri.***