6 Hal Tabu yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Perayaan Imlek 2024: Jangan Memberi Angpao dengan Jumlah Ganjil

- 8 Februari 2024, 21:45 WIB
Berikut 6 hal tabu yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Imlek 2024, salah satunya jangan memberi ampau dengan jumlah ganjil.*
Berikut 6 hal tabu yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Imlek 2024, salah satunya jangan memberi ampau dengan jumlah ganjil.* /Pexels/Vlad Vasnetsov

PR DEPOK - Imlek selalu dirayakan secara meriah oleh orang Tionghoa, perayaannya selalu berkesan mulai dari pesta kembang, menyajikan makanan, tukar kado, mendekor, hingga menyiapkan hampers.

Akan tetapi, dibalik perayaan Imlek 2024 nanti ada beberapa hal tabu yang tidak boleh dilakukan selama perayaan Imlek.

Berikut 6 hal tabu yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Imlek 2024, salah satunya jangan memberi ampau dengan jumlah ganjil.

1. Jangan pakai gunting dan pisau

Baca Juga: Penting! Ini 7 Tips yang Perlu Dilakukan Anggota KPPS Agar Pekerjaan Cepat Selesai dan Pulang Pagi

Hal tabu yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Imlek 2024 adalah jangan menggunakan gunting dan pisau, hal tersebut karena gunting dianggap seperti bibir yang tajam sedangkan pisau dianggap seperti pembawa sial dan menipiskan harta di tahun yang akan datang.

2. Tidak boleh menjahit

Hal tabu selanjutnya adalah jangan menjahit, hal tersebut karena dipercaya akan menjadi tahun yang sulit bagi yang melakukannya.

3. Jangan memberikan angpao dengan jumlah yang ganjil

Memberikan angpao di perayaan Imlek 2024 adalah sebuah tradisi tetapi, saat memberi dilarang dengan jumlah yang ganjil karena dianggap sebagai simbol kematian.

Baca Juga: 5 Nasi Goreng yang Bumbunya Terasa Mantap di Kabupaten Purwakarta

4. Jangan memberikan hadiah tertentu

Saat memberikan hadiah Imlek 2024 hal utama yang dilakukan membeli hadiah berdasarkan tradisi dan simbol.

Dengan begitu, semua yang merayakan akan mendapatkan peruntungan yang baik di tahun baru Imlek 2024. Hadiah yang dilarang untuk diberikan adalah buah pir, topi, payung, dan gunting.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x