Benarkah Sikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa?

- 13 Maret 2024, 19:25 WIB
Banyak masyarakat yang bertanya benarkah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Untuk yang belum mengetahuinya, cek penjelasannya disini.*
Banyak masyarakat yang bertanya benarkah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Untuk yang belum mengetahuinya, cek penjelasannya disini.* /Unsplash/Diana Polekhina/

PR DEPOK – Banyak masyarakat yang bertanya benarkah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Untuk yang belum mengetahuinya, cek penjelasannya di dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, saat ini seluruh umat muslim sudah menjalankan ibadah puasa wajib selama satu bulan penuh. Dalam menjalankan puasa, semua umat muslim tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu apapun kedalam mulut hingga waktu berbuka puasa tiba.

Puasa membuat semua umat muslim tidak makan dan tidak minum dalam waktu yang cukup panjang. Akan tetapi, hal ini terkadang membuat sebagian orang tidak nyaman karena mulut akan menjadi kering dan bau.

Salah satu cara untuk menghindari bau mulut adalah dengan sikat gigi. Namun, sebagian orang merasa takut, mereka takut jika sikat gigi bisa membatalkan puasa karena aktivitas ini melibatkan aksi memasukan sesuatu ke dalam mulut.

Baca Juga: ASABRI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 untuk Masyarakat, Ini Ketentuan, Syarat dan Rute Tujuannya

Sebagai informasi, sikat gigi sangat dianjurkan dalam islam. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengatakan, “Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika dianjurkan, lantas bagaimana dengan sikat gigi saat puasa? Benarkah sikat gigi dapat membatalkan puasa seseorang?

Untuk mengetahui apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa seseorang atau tidak, ada dua pendapat yang sudah dijelaskan oleh para ulama.

Pendapat yang pertama menyebut bahwa sikat gigi hukumnya adalah sunnah dalam kondisi apapun termasuk saat puasa. Dalilnya adalah Amir bin Rabi’ahh pernah melihat Rasulullah sedang gosok gigi sementara beliau dalam keadaan puasa (HR Tirmidzi).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Terbaik untuk Kamu yang Ngabuburit di Rumah, Nomor 2 Paling Seru!

Pendapat yang kedua menyebut bahwa sikat gigi saat seseorang sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jika melihat dua pendapat diatas, tidak ada pendapat yang mengharamkan sikat gigi saat puasa, hanya memakruhkan saja.

Akan tetapi, apabila air yang dipakai untuk berkumur saat sikat gigi tertelan, barulah puasa seseorang tersebut batal.

Demikian penjelasan mengenai benarkah sikat gigi bisa membatalkan puasa seseorang? Semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah