PR DEPOK – Puasa Ramadhan merupakan salah satu puasa yang wajib dilakukan oleh umat islam yang sudah mencapai usia baligh. Sehingga bagi yang tertinggal melaksanakannya, wajib mengganti atau mengqodho pada bulan-bulan berikutnya.
Bagi anak-anak yang belum baligh, maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan atau menggantinya jika sudah mulai belajar berpuasa.
Kewajiban mengqodho puasa Ramadhan bagi yang sudah baligh ini telah Allah SWT jelaskan dalam Quran Surat Al-Baqoroh ayat 184 sebagai berikut;
Artinya: “(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan Kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sebagaimana firman Allah SWT diatas, bahwa bagi orang sakit, dalam perjalanan atau wanita yang sedang haid, hamil dan sedang menyusui diperbolehkan tidak melaksanakan puasa Ramadhan dengan syarat wajib mengqodhonya dikemudian hari. Bahkan jika tidak mampu mengqodho dengan berpuasa, maka boleh dengan membayar fidyah.
Dengan demikian sudah seharusnya kita mengetahui niat qodho puasa Ramadhan yang tepat agar dalam pelaksanaannya mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Baca Juga: TOP 7 Tempat Wisata di Purwokerto, Cocok Banget untuk Mengisi Waktu Libur Lebaran 2024
Niat Qodho Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى