لاَ تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ
“Janganlah kalian biarkan api (menyala) di rumah-rumah kalian tatkala kalian hendak tidur.” (HR. Bukhari no. 5935 versi Fathul Bari)
11. Mencabut uban
Menurut ulama dari kalangan madzhab syafi’i yang dikemukakan oleh Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa mencabut uban hukumnya adalah makruh. Hal tersebut berdasarkan kepada sabda Rasulullah saw:
Baca Juga: Irjen Ahmad Luthfi Didukung Maju Pilkada Jateng, Ini Daftar Nama Calon Gubernur Jawa Tengah 2024
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i)
12. Masuk masjid dengan kondisi bau
Di dalam kitab Shahihain Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
Baca Juga: 7 Bakso Terenak di Majalengka Jawa Barat, Wajib Dikunjungi Bagi Pecinta Kuliner
“مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ، وَالثُّومَ، وَالْكُرَّاثَ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ”.