DPR Minta BPOM Awasi Jajanan Makanan di Sekolah

- 10 Oktober 2020, 09:10 WIB
Jajanan tempo dulu, Telur Gulung. Sumber: Instagram @telurgulung90s
Jajanan tempo dulu, Telur Gulung. Sumber: Instagram @telurgulung90s /

PR DEPOK – Merebaknya berbagai jenis produk jajanan siswa di sekolah mendapat perhatian khusus dari DPR.

Penjual makanan di sekolah diharapkan dapat menjajakan makanan layak konsumsi untuk memenuhi asupan gizi para siswa.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu mengatakan perlu adanya pengawasan terhadap produk jajanan siswa yang beredar di sekolah.

Baca Juga: Dirjen Dikti: Kurikulum Tidak Lagi Harus Deskriptif, Fokus Pada Learning Outcome

Hal ini lantaran jika produk jajanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah tersebut tidak sehat, tentu akan berdampak pada tumbuh kembang dan kecerdasan anak-anak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan bisa turun tangan untuk melakukan sosialisasi kepada penjual-penjual makanan di sekolah.

"Peran BPOM sangat penting. Makanan jajanan anak-anak banyak yang mengkhawatirkan. Penjual perlu disosialisasi terkait makanan-makanan yang dijual," kata Sri Rahayu, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan otoritas Balai Besar POM Semarang, di Semarang, Jawa Tengah Kamis, 8 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 10 Oktober 2020

Rahayu mengingatkan, usia pertumbuhan anak-anak sekolah sangat membutuhkan asupan gizi yang baik.

Tidak boleh terjadi adanya kasus anak kekurangan gizi (stunting) di masa depan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x