Seorang Pria Gugat Istrinya ke Pengadilan Setelah Tersandung Sepatu Sang Istri

8 Oktober 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay

PR DEPOK – Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat, John Walworth melakukan gugatan terhadap istrinya ke pengadilan setempat.

Tindakan tersebut dilakukan karena sang istri yang bernama Judy Khoury meletakan sepatunya sembarangan, sehingga membuat Walworth tersandung dan terjatuh dari tangga.

Akibat kejadian tersebut, Walworth harus menderita patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2018, dan keduanya saat itu baru bertunangan.

Baca Juga: Perempuan Muda di Filipina Alami Kejadian Aneh, Kulit Wajahnya Keriput seperti Nenek-nenek

Namun, setelah menikah pada Oktober 2019, pengacara Walworth menggugat Khoury ke pengadilan setempat.

Khoury digugat dengan alasan, bahwa dia telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai pemilik rumah yang dapat menjaga keselamatan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Oddity Central, insiden tersebut dimulai ketika Walworth membantu pekerjaan rumah tunangannya tersebut.

Baca Juga: Unik! Seorang Pria Tawarkan Jasa Tamparan Virtual di Online Shop dan Mendapat 200 Pesanan Pembeli

Walworth sedang menuju ke ruang bawah tanah dengan membawa beberapa kendi cuka.

Namun, seketika dia tersandung sepatu Khoury dan jatuh dari tangga ruang bawah tanah hingga membuat patah tulang kaki, lengan, serta tangannya.

Walworth lantas dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani tiga kali operasi dan beberapa bulan terapi fisik untuk membuatnya pulih.

Baca Juga: Disarankan Panel Jerman, Lansia 70 Tahun ke Atas Peroleh Vaksin Booster

Walworth lantas menggugat Khoury. Dia mengklaim, bahwa akibat kecerobohan tunangannya tersebut, membuatnya harus kehilangan 80.000 dollar AS untuk biaya medis, dan 18.000 dollar AS lainnya dari pendapatan dia yang hilang akibat dia harus berhenti bekerja karena patah tulang yang dideritanya.

Selama deposisi dalam proses sidang, Khoury bersaksi, bahwa dia selalu menyimpan sepatunya di pintu belakang dan tidak pernah meletakkannya di tangga ruang bawah tanah.

Dia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak pernah melihat Walworth terjatuh, sehingga dia tidak percaya Walworth tersandung sepatunya.

Baca Juga: Jadi PM Baru Jepang, Fumio Kishida Rencanakan Paket Stimulus bagi Rakyat yang Terdampak Covid-19

Meski begitu, pengacara Khoury akan siap bertanggung jawab jika memang benar kliennya meletakan sepatu di tangga ruang bawah tanah.

Namun, hal tersebut bukan berarti kliennya harus mengambil tanggung jawab hukum atas luka-luka yang dialami Walworth.

Alasannya, menurut pengacara Khoury, apabila Walworth sadar bahwa dia akan menuruni tangga, seharusnya dia akan memerhatikan pijakannya dan dengan mudah juga akan melihat ada sepatu di lantai.

Baca Juga: Gantikan Yoshihde Suga, PM Fumio Kishida Janji Pimpin Jepang Keluar dari Krisis Covid-19

Panel tiga hakim di pengadilan setempat akhirnya setuju dengan argumentasi pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth.

Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah.

Selain itu, meski insinden tersebut sampai harus dibawa ke pengadilan, tetapi mereka dikabarkan tetap menjaga pernikahannya hingga hari ini.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Oddity Central

Tags

Terkini

Terpopuler