Menjadi Wilayah Ketiga, New York akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

1 Maret 2020, 08:40 WIB
PENGATURAN penggunaan kantong plastik industri rumahan, pertokoan, perkantoran, dan lingkungan Cianjur diyakini bisa kendalikan jumlah sampah.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Undang-undang larangan penggunaan kantong plastik sudah diterapkan di beberapa wilayah di Amerika Serikat, salah satunya adalah California dan Hawaii.

Namun, undang-undang tersebut dikhawatirkan akan mengganggu di tengah persaingan industri plastik yang sengit serta akan berdampak terhadap penduduk yang berpenghasilan rendah.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Guardian, New York akan mulai menerapkan undang-undang larangan penggunaan kantong plastik pada Minggu, 1 Maret 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Minggu, 1 Maret 2020 Potensi Hujan Sepanjang Hari

Undang-undang tersebut muncul ketika anggota parlemen negara telah menyepakati pencegahan sejumlah toko yang memperjual belikan kantong plastik sekali pakai. Hal tersebut akan berimbas pada tersumbatnya aliran sungai serta akan menyebabkan kematian satwa laut.

Diketahui dalam setahun warga New York menggunakan kantong plastik sekitar 23 miliar.

Sekitar 85 persen ditemukan di beberapa tempat antara lain tempat pembuangan sampah, saluran air dan di mesin daur ulang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Jabar Kembali Berpotensi Hujan Intensitas Tinggi Disertai Kilat/Petir yang Diiringi Angin Kencang Pada 1 Maret 2020

Undang-undang tentang larangan penggunaan kantong plastik bertujuan agar sejumlah toko segera beralih menjual kantong kertas yang dipakai sekali atau menjual tas yang dapat digunakan kembali bahkan hingga 125 kali.

Direktur Eksekutif Lingkungan Advokat New York, Peter Iwanowicz mengaku senang setelah dirinya melihat supermarket loka di Albany melakukan pembersihan terhadpa kantong plastik.

"Membutuhkan proses yang cukup lama agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai rencana. Lebih baik terlambat daripada tidak pernah melakukannya samasekali," kata Peter Iwanowicz.

Baca Juga: Seorang Siswi SMK Depok Dikeluarkan dari Sekolah karena Sudah Tak Perawan, Simak Faktanya

Sementara itu, beberapa pemilik toko mengaku tidak siap bahkan mengklaim dengan adanya larangan tersebut akan merugikan bisnis mereka dan menambah beban biaya kepada orang-orang yang berpenghasilan rendah.

Ada sekitar 13.000 penduduk di New York City yang berjuang untuk menemukan cara alternatif sebelum larangan penggunaan kantong plastik benar-benar sudah diterapkan.

Jim Calvin yang merupakan Presiden New York Association of Convenience Stores mengatakan apabila keputusan untuk menggantikannya dengan kantong kertas, setidaknya New York membutuhkan sekitar 4 miliar kantong kertas.

Baca Juga: Jangan Dibuang, Simak 7 Manfaat Kulit Pisang, Salah Satunya untuk Menyemir Sepatu

"Pasokan kantong kertas terbatas dan toko akan kesulitan untuk mendapatakannya. Saya harap semua orang tetap sabar," ujarnya.

Otoritas negara mengatakan kebijakan tersebut akan ada masa percobaan. Apabila larangan tersebut sudah benar-benar diterapkan, sejumlah toko yang masih menggunakan kantong plastik sekali akan diberi peringatan, lalu jika mengulanginya kembali akan terkena denda sebesar 250 dolar.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler