Mengganggu Anak-anak, Polisi Tiongkok Pukuli Anjing Liar hingga Tewas

29 April 2020, 10:15 WIB
Chengguan dikenal kerap memberikan hukuman berat terhadap pelanggaran ringan /Daily Star

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah rekaman video yang menunjukkan dua orang polisi di Tiongkok sedang memukuli seekor anjing hingga tewas di tempat.

Anjing itu sebelumnya diduga telah mengganggu beberapa orang tua dan anak-anak.

Chengguan merupakan satuan pejabat perkotaan Tiongkok telah dikritik karena tindakan ekstrem mereka terhadap orang-orang tidak mampu.

Baca Juga: Terjebak Lockdown, Puluhan Nelayan Tempuh Jarak 1.100 Kilometer dengan Perahu untuk Pulang

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Daily Star Rabu, 29 April 2020 beredar sebuah rekaman video yang dibagikan di media sosial menunjukkan Chengguan di kota Yingxi, Jiangxi, tengah memukuli seekor anjing menggunakan tongkat logam sampai mati.

Menurut Shanhaiist, Chengguan dikenal kerap memberikan hukuman berat terhadap pelanggaran ringan dan memiliki reputasi buruk di masyarakat.

Dalam video itu, tumpahan darah telrihat setelah para petugas berulang kali membantingkan tongkat logam itu pada anjing tersebut.

Baca Juga: Dinilai Gagal Total, Warganet Kritik PSBB Bandung Raya Soal Larangan Boncengan Satu KK

Anjing malang itu kemudian roboh ke jalan dan tergolek dengan darah bersimbah.

Kantor manajemen kota Yangtan mengatakan kepada media setempat bahwa ada laporan serangan anjing pada anak-anak dan orang tua.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian aksi yang kelampau brutal itu dan sayangany insiden itu sering terjadi.

Baca Juga: Viral Tren Susun Meses: Gojek, Shopee hingga Kementerian PUPR Minta Penilaian Chef Arnold

Beberapa tahun yang lalu, sebuah video beredar di media sosial menunjukkan kasus pada hewan yang cukup mengerikan.

Rekaman tersebut dirilis oleh kelompok pelindung hak-hak binatang (PETA) menunjukkan pria dalam video itu memukuli anjing dengan togkat logam di sebuah ruangan kecil.

"Jika Tiongkok memiliki undang-undang kesejahteraan hewan, orang ini akan dipenjara," ujar Wakil Presiden PETA Asia Jason Baker.

Baca Juga: Dipromosikan Jokowi, Jamu Tradisional Indonesia Siap di Uji Klinis untuk Obati Pasien Coro

Biro Administrasi dan Penegakan Hukum Perkotaan, yang dikenal sebagai Chengguan bertanggung jawab atas peraturan daerah, peraturan kota tentang penampilan, lingkungan, sanitasi, keselamatan kerja, pengendalian polusi, dan kesehatan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Daily Star

Tags

Terkini

Terpopuler