Lakukan Puluhan Pelecehan Seksual Selama Bertugas, Mantan Polisi di Inggris Didakwa Penjara Seumur Hidup

8 Februari 2023, 11:35 WIB
Ilustrasi pengadilan. Seorang mantan polisi di Inggris didakwa penjara seumur hidup usai terbukti melakukan puluhan pelecehan seksual selama bertugas. //Pixabay/Daniel_B_Photos

PR DEPOK – Hakim di Inggris menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan polisi, dengan jangka waktu minimal 30 tahun, atas puluhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Hakim Bobbie Cheema-Grubb menjatuhi David Carrick hukuman seumur hidup atas serangkaian 71 pelanggaran seksual terhadap 12 wanita.

Dia mengatakan Carrick, yang kejahatannya termasuk 48 pemerkosaan, merupakan bahaya besar bagi perempuan yang akan berlangsung tanpa batas waktu.

Carrick, 48, seorang perwira lama, akan menjalani hukuman tiga dekade di balik jeruji besi sebelum dia dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.

Baca Juga: Profil Lee Seung Gi yang Segera Menikah dengan Lee Da In, Pernah Bintangi Drakor The Law Cafe

Kasus ini muncul ketika kepolisian London telah bersumpah untuk mengakhiri budaya misogini yang disoroti oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita muda yang diculik dari jalanan oleh seorang petugas polisi pada Maret 2021.

Kemarahan dan ketidakpercayaan terhadap polisi meningkat sejak pembunuhan warga London Sarah Everard selama pandemi oleh Wayne Couzens yang telah dijatuhi hukuman menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Carrick dan Couzens bertugas di unit bersenjata yang sama untuk melindungi anggota parlemen dan diplomat asing.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Cara Daftar Akun, Syarat yang Harus Dipenuhi dan Dapat Insentif Berapa?

Cheema-Grubb mengatakan Carrick telah secara berani memperkosa dan melakukan pelecehan seksual kepada para korbannya, percaya bahwa dirinya tak tersentuh karena posisinya yang memberinya kekuatan luar biasa untuk memaksa dan mengendalikan korban.

“Hanya hukuman penjara seumur hidup yang bisa mencerminkan beratnya kejahatannya,” tambahnya.

Sejak kejahatan Carrick dan Couzens terungkap, serangkaian kasus lain yang melibatkan petugas polisi juga terungkap.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Buruk, Empat Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan dan Berawan

Sebelumnya, jaksa Tom Little mengatakan kepada pengadilan bagaimana Carrick menggunakan statusnya sebagai petugas polisi untuk meyakinkan para wanita dan memulai hubungan, sebelum melakukan pelanggaran seksual yang kejam dan brutal.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa Carrick sering mengandalkan pesonanya untuk memperdaya dan menyesatkan para korban.

Carrick sering mempermalukan para wanita, termasuk mengunci mereka telanjang di lemari kecil, mengencingi mereka dan mencambuk mereka.

Baca Juga: Film Gita Cinta dari SMA 2023 Dibintangi Prilly Latuconsina, Berikut Jadwal Tayangnya

Dalam pernyataan yang dibacakan jaksa di pengadilan, para korban mengatakan mereka merasa terjebak olehnya dan tidak percaya lagi pada polisi.

Polisi memiliki catatan berbagai keluhan dan tuduhan yang melibatkan perilaku Carrick, tetapi dia tidak pernah menghadapi sidang disipliner.

Carrick dipecat dari polisi bulan lalu setelah mengaku bersalah di pengadilan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler