PR DEPOK - Jasad wanita ditemukan di apartemen kawasan Maebashi, Gunma, Jepang, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Pihak kepolisian setempat mengidentifikasi, korban merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
WNI tersebut diketahui sebagai JPC (23), seorang mahasiswa yang sedang mengeyam pendidikan bahasa di Jepang. Polisi menduga nyawa korban dihabisi sang kekasih yang merupakan warga Jepang bernama Keiichiro Kajimura (40).
Rekam jejak kejahatan Keiichiro Kajimura banyak dibahas media lokal Jepang, seperti dilansir dari Tokyo Reporter, terduga pelaku merupakan residivis pembunuhan.
Pada 2 Oktober 2017, Kepolisian Prefektur Wakayama Jepang, telah menangkap Keiichiro Kajimura lantaran membunuh kekasihnya bernama Haruka Abe (26).
Baca Juga: Kapan F1 Belanda 2023 Digelar? Ini Jadwal Lengkapnya
Polisi menciduk pelaku, saat Keiichiro ingin bunuh diri usai menghabisi nyawa kekasihnya. Pria itu, ditemukan tidak sadarkan diri setelah meminum obat tidur dalam jumlah yang banyak.
"Saat melakukan bunuh diri ganda, saya menggunakan handuk untuk mencekik," kata Keiichiro.
Saat diautopsi, polisi mengungkapkan penyebab tewasnya Haruka Abe lantaran wanita itu, mati lemas akibat tekanan di leher.
Atas kasus pembunuhan Haruka Abe, pelaku Keiichiro Kajimura dihukum lima tahun penjara karena merenggut nyawa wanita itu.
Baca Juga: 10 Tempat Makan Bakso Terenak di Magelang, dari Rasa dan Suasana Sudah Sangat Worth It!
Kronologi Pembunuhan WNI di Jepang
Dilansir dari Antara, WNI yang tewas terbunuh di Jepang, dilaporkan tidak kembali ke asramanya (Nihonggo Gakkou) sejak dua minggu lalu.
Saksi mata menjelaskan, korban terlihat di asrama terakhir kali, pada Kamis, 17 Agustus 2023. JCP diketahui izin pergi, namun tidak menjelaskan pergi dengan siapa.
Selama dua minggu, keluarga maupun teman-temannya kehilangan kontak dengan JCP. Kemudian, orang terdekat korban menghubungi pihak sekolah lembaga pelatihan kerja (LPK) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Baca Juga: Krisis Kekeringan Mengintai, PMI Kota Depok Bersiap dengan Truk Tangki Air Bersih
Kepolisian setempat yang menemukan jenazah wanita di apartemen kawasan Gunma pun, melapor ke KBRI dan saat diidentifikasi korban merupakan JCP.
Lebih lanjut, terduga pelaku pembunuhan sudah diamankan pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Interpol, Irjen Pol Krishna Murti.
Menurutnya, terduga pelaku diciduk di salah satu stasiun Tokyo, pada Kamis, 24 Agustus 2023, sekitar pukul 13.25 waktu setempat.
"Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JCP, pada 24 Agustus 2023," ujar Irjen Pol Krishna Murti.***