Undang-undang Aborsi Disahkan, Ribuan Warga AS Lakukan Aksi Protes di Jalanan

- 3 Oktober 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. /Pixabay

PR DEPOK - Puluhan ribu wanita berbaris melintasi kota-kota di Amerika Serikat untuk memprotes peningkatan pembatasan aborsi.

Demonstrasi di seluruh AS, termasuk di Mahkamah Agung Washington DC, sebagian besar dipicu oleh undang-undang Texas yang melarang aborsi pasca enam minggu kehamilan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Minggu, 3 Oktober 2021, undang-undang tersebut, yang mulai berlaku bulan lalu, adalah aturan yang paling ketat di AS.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Oktober 2021 Cair, Begini Cara Daftar Bansos Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

Di Washington DC, pengunjuk rasa memenuhi jalanan di sekitar Mahkamah Agung, meneriakkan “Tubuhku, pilihanku” dan bersorak keras mengikuti ketukan genderang.

Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan “Pikirkan rahimmu sendiri”, “Saya mencintai seseorang yang melakukan aborsi” dan “Aborsi adalah ranah pribadi, bukan perdebatan hukum."

Beberapa mengenakan kaos bertuliskan "1973", referensi untuk keputusan penting Roe v Wade, yang membuat aborsi legal terhadap generasi wanita Amerika.

“Di manapun Anda tinggal, di mana pun Anda berada, saat ini telah 'gelap',” kata Alexis McGill Johnson, presiden Planned Parenthood yang ikut dalam demo.

Baca Juga: Kynam Jadi Kayu Termahal di Dunia Melebihi Harga Emas, 1 Kg Ditaksir Rp128,5 Miliar

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah