Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Kembali ke Jerman dengan 30 Anjing Jenis Pudel Ditengah Protes Massal

- 13 November 2021, 15:45 WIB
Seseorang memegang potret Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, saat para royalis menunggu kedatangan pasangan kerajaan, di Bangkok, Thailand, 25 November 2020.
Seseorang memegang potret Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, saat para royalis menunggu kedatangan pasangan kerajaan, di Bangkok, Thailand, 25 November 2020. /Chalinee Thirasupa/Reuters

PR DEPOK - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dilaporkan telah kembali ke Jerman setelah setahun terisolasi di negaranya sendiri akibat pandemi Covid-19.

Diketahui, perjalanan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn itu ditemani oleh serombongan lebih dari 250 orang dan 30 anjing jenis pudel kesayangannya.

Menurut salah satu tabloid di Jerman, Raja Thailand telah melakukan sesi foto bersama dengan rombongannya di sebuah hotel Bandara Munich setelah penerbangannya dengan menggunakan jet pribadi yang mewah.

Baca Juga: Valetino Rossi akan Pensiun dari MotoGP, Lewis Hamilton Akui Sedih

"Dia kembali ke Jerman dan merasa betah dengan pudelnya di kerajaan Bavaria favoritnya," tulis salah satu tabloid Jerman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Independent pada Sabtu, 13 November 2021.

Mengenakan baju olahraga berwarna coklat dan oranye, sang raja digambarkan sedang dalam perjalanan ke kolam renang hotel Hilton Airport di Munich.

Raja, yang dikenal karena kecintaannya pada anjing dan terkenal mempromosikan pudel peliharaannya Fu-Fu ke pangkat Kepala Udara Marshall, mencapai Munich pada Senin lalu dan memesan seluruh lantai empat selama 11 hari.

Baca Juga: Jack Grealish Ketahuan Jalani Kencan Rahasia dengan Bintang Inbetweeners Emily Atack

Kesempatan ini adalah perjalanan resmi pertama raja ke luar negeri sejak protes pro-demokrasi dan kritik publik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para bangsawan atas undang-undang yang menghukum pencemaran nama baik monarki hingga 15 tahun penjara.

Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan lebih dari 156 orang telah didakwa dengan undang-undang kerajaan terkait dengan penghinaan raja.

Perjalanan pertamanya ke Jerman datang setelah penguasa menghadapi kritik karena ketidakhadiran karena kasus virus corona di Thailand yang melonjak pada April dan Mei.

Baca Juga: Nia Daniaty Angkat Suara Saat Tahu Putrinya Jadi Tersangka: Saya Terpukul, tapi Saya Tidak Bisa Apa-apa

Raja Maha Vajiralongkorn akan tinggal di sebuah hotel di Pegunungan Alpen Bavaria Jerman yang tertutup untuk umum beserta para rombongan staf dan anjingnya.

Diketahui, sang raja kembali ke Thailand pada Oktober tahun lalu untuk menandai ulang tahun keempat kematian ayahnya di tengah protes pro-demokrasi. Tetapi pengembalian itu secara luas diyakini sebagai tanggapan atas kritik.

Alasan seringnya raja melakukan perjalanan dan hubungannya dengan Jerman hingga kini belum diketahui.

Baca Juga: Bukan Jatuh Cinta, Ini Tanda Anda Terobsesi dengan Pasangan

Ia diberi gelar Putra Mahkota Thailand oleh ayahnya Raja Bhumibol Adulyadej dalam sebuah upacara pada tahun 1973.

Selama tahun-tahun awal, ia dididik di sebuah sekolah di Bangkok dan pada usia 13 ia dikirim ke Inggris untuk sekolah.

Ia menyelesaikan pendidikan universitasnya di Royal Military College Australia, Duntroon, untuk gelar seninya sebagai kopral.

Setelah pelatihan lanjutan di Thailand, Inggris, AS dan Australia, ia mengambil peran sebagai perwira di angkatan bersenjata Thailand dan juga menjadi pilot pesawat tempur.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Dapat Kado Klinik Kecantikan Senilai Rp10 M, dr.Okky: Lokasinya di Kota Bogor

Raja menghabiskan sebagian besar waktunya di vila tepi danaunya di kota Tutzing, Jerman, yang dikenal sebagai taman bermain bagi orang kaya.

Perjalanannya juga bertepatan dengan putusan pengadilan konstitusi Thailand pada Rabu lalu bahwa tuntutan pengunjuk rasa untuk menyerukan reformasi monarki adalah penyalahgunaan hak dan kebebasan dan membahayakan keamanan negara.

Protes melanda Thailand atas undang-undang lèse-majesté yang menjadikannya pelanggaran yang dapat dihukum bagi siapa saja yang diduga memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati.

Baca Juga: Terkait Kembalinya Dani Alves, Barcelona: Back In DA House!

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa orang yang melanggar akan dapat menghadapi tuntutan antara tiga dan 15 tahun penjara.

Putusan itu digambarkan sebagai "kudeta yudisial" oleh aktivis hak asasi manusia yang mengatakan itu dapat membuka jalan bagi lebih banyak kasus hukum terhadap para pengunjuk rasa.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah