Akibat Prank Driver Taksi Online, 3 Influencer Rusia Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih dari 3 Tahun

- 1 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi taksi online di Rusia.
Ilustrasi taksi online di Rusia. /Tim Samuel/Pexels

Driver yang terkejut taksi milik perusahaannya diambil alih lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian.

Saat dua orang influencer kembali dan menjelaskan aksi mereka, beberapa petugas kepolisian sudah berkumpul.

Baca Juga: Rizky Febian Kini Punya Label Musik Sendiri, Anak Komedian Sule: Uangnya Lebih Full

Meski mereka sudah berusaha meyakinkan petugas, tampaknya aksi tersebut tidak dianggap sebagai lelucon atau sekadar prank.

"Berdasarkan ayat 2 Pasal 166 KUHP Federasi Rusia, Dumshebay, Tusupov, dan Khasanov dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan (percobaan pencurian)," tutur petugas kepolisian dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Oddity Central.

Ketiganya lalu dijatuhi hukuman penjara untuk jangka waktu tiga tahun enam bulan.

Baca Juga: Merry Ahmad Tak Terima Disebut Pernah Bohong pada Raffi Ahmad: Kapan? Saya Malah Disuruh...

Tiga influencer yang memiliki jutaan pengikut di Instagram itu kemungkinan akan dikirim ke rumah tahanan yang berjarak 500 km dari Moskow.

Otoritas terkait menegaskan, terlepas dari status influencer, Dumshebay, Tusupov, dan Khasanov tetap akan dijebloskan ke sel dengan fasilitas yang sama layaknya pelaku pencurian lainnya di Rusia.

Usai kasus tersebut viral, baru-baru ini terungkap bahwa Khasanov ternyata pernah memicu kontroversi serupa di media sosial pada awal tahun lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x