PR DEPOK – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pangeran Andrew semakin menjadi sorotan, bahkan di lingkungan kerja putra kedua Ratu Elizabeth itu.
Pangeran Andrew dikabarkan dapat dipaksa untuk dicabut dari sembilan peran militer karena tindakan hukum terhadapnya soal sudaan pelecehan seksual memuncak bulan ini.
Duke of York, yang merupakan gelar dari Pangeran Andrew, dilaporkan tidak pernah menghadiri satu pun acara militer sejak dia mundur dari tugas kerajaan dua tahun lalu.
Mundurnya Pangeran Andrew dari tugas militer itu disebabkan tuduhan dia melakukan pelecehan seksual tiga kali dengan salah satu wanita yang terkait dengan Jeffrey Epstein.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Daily Mail, sebuah dokumen hukum yang diyakini pengacara Duke of York akan menghentikan gugatan perdata terhadap kerajaan diharapkan akan dibuka dan dipublikasikan Ketika siding digelar.
Jika Pangeran Andrew gagal membuat kasus perdata Virginia Roberts Giuffre terhadapnya dikeluarkan dari pengadilan New York minggu ini, para kepala militer mengatakan bahwa mungkin sudah waktunya bagi pangeran tersebut untuk menanggalkan posisinya di militer.
Sebelumnya, pengacara Pangeran Andrew mengakui bahwa dia tidak memiliki bukti atas klaimnya soal bertugas di Falklands.
Baca Juga: Beri Dukungan Manis, Jerome Polin 'Mati-matian' Hibur Tsana Rintik Sedu Meski Chat Tak Dibalas