Pemerintah telah mengatakan pihaknya berencana untuk menyediakan 190 juta alat tes mandiri untuk bulan Maret, lebih dari dua kali lipat pasokan pada bulan Februari.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 14 Februari 2022: Jumlah Kasus Corona Baru per Hari Ini Sebesar 36.501
Majelis Nasional mengeluarkan undang-undang pada hari Senin untuk memungkinkan pasien Covid-19 memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden 9 Maret.
Amandemen Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik datang ketika para pejabat mengeksplorasi bagaimana mencegah potensi gangguan terkait Covid-19 sambil memastikan hak setiap orang untuk memilih.
Aturan yang ada secara efektif melarang orang yang didiagnosis dengan penyakit menular setelah periode pemungutan suara awal 4 Maret hingga 5 Maret karena kebijakan isolasi wajib.***