Langgar Perjanjian dengan ABK RI, Kapal Tiongkok Buang Jenazah ABK Indonesia ke Laut

- 7 Mei 2020, 11:00 WIB
Jang Hansol menjelaskan video viral mengenai ABK Indonesia
Jang Hansol menjelaskan video viral mengenai ABK Indonesia /Tangkap layar YouTube Korea Reomit

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video yang memperlihatkan jenazah Anah Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut dari Kapal Tiongkok viral di media Korea.

Padahal, sebelumnya kedua belah pihak, antara ABK Indonesia dan Kapal Tiongkok telah membuat kesepakatan bersama.

Surat perjanjian tersebut kemudian ditayangkan oleh stasiun televisi asal Korea, MBC yang dipublikasikan pada Rabu, 6 Mei 2020 kemarin waktu setempat.

Baca Juga: Pemkot Depok Usul PSBB Jabodetabek, Diawasi Satu Gubernur atau Pemerintah Pusat

Dikutip dari akun Youtuber asal Korea, Jang Hansol yang menerjemahkan tayangan MBC tersebut menjelaskan bahwa jika sampai terjadi musibah dan meninggal, maka jenazahnya akan dikremasi di mana kapal tersebut bersandar di suatu tempat.

“Dalam surat perjanjian tersebut juga ada sebuah catatan yang mengatakan bahwa setelah dikremasi, abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia,” kata Hansol menerjemahkan tayangan dari MBC.

Selain itu, Hansol mengatakan dalam surat itu juga terdapat pernyataan bahwa sebelum mereka berangkat ke luar negeri, mereka akan diasurasikan sebesar 10.000 dollar AS, atau sekitar Rp 150 juta yang akan diserahkan kepada ahli warisnya.

Baca Juga: Konspirasi Virus Corona, Jerinx Sebut Negara yang Paling Terdampak Ulah Pemerintahnya

Di akhir surat itu juga disebutkan bahwa ketika membuat surat pernyataan, sudah ada persetujuan atara kedua orang tua ABK tersebut dan tidak akan membawa masalah atau hukum di Indonesia.

Dalam video tersebut, MBC mendapatkan video rekaman itu setelah kapal itu kebetulan mampir ke pelabuhan Busan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x