PR DEPOK - Ketegangan antara Ukraina dan Rusia kian bergejolak dan semakin intens.
Ancaman invasi yang dilakukan Rusia, memaksa Dewan Keamanan Ukrainan menyetujui keadaan darurat secara nasional.
Keputusan itu diambil Dewan Keamanan Ukrainan, sebagai tanggapan atas meningkatnya ancaman invasi Rusia ke negara tersebut.
Sekretaris Dewan Keamanan Ukraina Oleksiy Danilov mengatakan, persetujuan untuk menetapkan keadaan daruray ini secara resmi harus disetujui parlemen.
Baca Juga: Sebut Kepentingan Negara Tidak Bisa Dinegosiasikan, Putin: Rusia akan Kerahkan Pasukan ke Ukraina
Bahkan, persetujuan ini memerlukan pemeriksaan dokumen dan mobilitas yang harus ditingkatkan, di antara langkah-langkah lainnya.
Danilov mengatakan bahwa dia akan menyampaikan laporan ke parlemen Ukraina.
Anggota parlemen diperkirakan akan menyetujui langkah-langkah keamanan tambahan minggu ini.
Menurut Danilov, keadaan darurat dan tindakan akan berlaku di semua wilayah Ukraina, kecuali dua wilayah separatis timur yang didukung Rusia.