PR DEPOK - Britania Raya kembali menerapkan sanksi tegas terhadap Rusia sebagai respons atas invasi yang dilakukan Moskow di Ukraina.
Kini sanksi Britania Raya menyasar sektor bisnis penerbangan beserta jasa-jasa terkait ruang udara yang dimiliki oleh pihak yang berkaitan dengan Rusia.
Artinya, seluruh pesawat dan jasa penerbangan yang terkait dengan Moskow akan dilarang beroperasi di Britania Raya.
Larangan itu mencakup setiap pesawat yang dimiliki, dioperasikan, atau disewa oleh siapa pun yang terkait dengan Rusia atau individu atau entitas yang ditunjuk
Baca Juga: Demi Hindari Sanksi, Oligarki Rusia Kabur ke Israel dengan 7 Jet Pribadi
Britania Raya juga punya hak untuk menahan pesawat apa pun yang dimiliki oleh orang-orang yang terkait dengan Rusia, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Britania Raya Liz Truss, mengatakan bahwa semua usaha mulai dari maskapai hingga asuransi penerbangan dari Rusia akan dilarang di Negeri Ratu Elizabeth itu.
“Kami melarang pesawat berbendera Rusia terbang dan mendarat di wilayah udara Inggris dan menjadikannya sebagai pelanggaran pidana," kata Liz Truss, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Baca Juga: Sanksi Invasi ke Ukraina Salah Satunya AS Tidak Beli Minyak Rusia, Ini Dampaknya untuk Dunia
Menurut Liz Truss, London juga bisa saja menjatuhkan sanksi pidana kepada pihak yang punya hubungan dengan Rusia yang bersikeras menjalankan bisnis penerbangan di wilayah UK.
Tujuan dari peraturan yang diteken pada Rabu, 9 Maret 2022 ini adalah menggunduli bisnis penerbangan Moskow.
"Ini akan menimbulkan lebih banyak kerugian ekonomi di Rusia dan mereka yang dekat dengan Kremlin," ucap dia mengatakan dengan tegas.
Baca Juga: Pentagon Tolak Ide Polandia Beri Bantuan Jet Tempur MIG-29 ke Ukraina: Perang Rusia Bisa Meluas
Sebelumnya, Inggris bahkan telah menyasar para pengusaha dan oligarki yang berbisnis di negara mereka.
Aset-aset para pengusaha dan oligarki Rusia dibekukan dan disita oleh pemerintah Inggris akibat keterkaitannya dengan Moskow.
Britania Raya bisa dibilang adalah pihak paling berani di Eropa untuk menerapkan sanksi terhadap Rusia.***