PR DEPOK – Rusia mengumumkan rencana untuk memblokir akses ke Instagram dan meluncurkan kasus pidana terhadap pemiliknya, Meta Platforms Inc.
Pasalnya, Meta Paltforms mengatakan mereka akan mengizinkan posting di Instagram yang menyerukan "kematian bagi penjajah Rusia".
Langkah tersebut merupakan yang terbaru dalam konfrontasi Rusia dengan platform media sosial yang berbasis di Amerika Serikat yang telah meningkat sejak invasinya ke Ukraina.
Moskow telah membatasi akses ke Twitter dan memblokir Facebook, yang juga dimiliki oleh Meta.
Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Membunuh 7 Warga Sipil yang Mencoba Melarikan Diri dari Pertempuran
Regulator komunikasi dan media Rusia, Roskomnadzor, mengatakan pihaknya membatasi akses ke Instagram karena platform tersebut menyebarkan apa yang mereka sebut seruan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Rusia, termasuk personel militer.
Larangan itu akan mulai berlaku pada Senin besok, memungkinkan pengguna Instagram aktif waktu untuk mentransfer foto dan video mereka ke jejaring sosial lain dan memberi tahu pengikut mereka.
Sebagai tanggapan, Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg, membela apa yang dia gambarkan sebagai keputusan sementara diambil dalam keadaan luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 Online Hanya Pakai KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id