Inggris Terapkan Sanksi untuk Media Pemerintah Rusia, Sebut Mendorong Berita dan Narasi Palsu

- 1 April 2022, 18:55 WIB
Inggris memberlakukan sanksi untuk beberapa entitas Rusia termasuk media pemerintah karena mendorong berita dan narasi palsu.
Inggris memberlakukan sanksi untuk beberapa entitas Rusia termasuk media pemerintah karena mendorong berita dan narasi palsu. /Pixabay/@Nerivill dan @IGORN/

PR DEPOK – Inggris mengumumkan penerapan sanksi kembali terhadap 14 entitas dan orang Rusia pada Kamis, 31 Maret 2022 waktu setempat.

Entitas dan orang Rusia yang ditetapkan sanksi oleh Inggris termasuk organisasi media pemerintah di belakang RT dan Sputnik serta beberapa tokoh senior.

Inggris mengatakan pihaknya menargetkan mereka yang mendorong "berita dan narasi palsu" Presiden Rusia Vladimir Putin.

Inggris bertindak bersama-sama dengan sekutu Baratnya untuk mencoba melumpuhkan ekonomi Rusia sebagai hukuman atas invasinya ke Ukraina.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2022, Lengkap dengan Tata Caranya

Hingga saat ini, mereka telah memberikan sanksi kepada lebih dari 1.000 individu dan bisnis Rusia.

Di antara mereka yang terkena sanksi terbaru Inggris adalah direktur pelaksana RT, Alexey Nikolov, Sergey Brilev, pembawa berita terkemuka di jaringan Televisi dan Radio Rossiya milik negara, dan Pemimpin Redaksi Sputnik Anton Anisimov.

Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya juga secara langsung memberikan sanksi kepada organisasi media pemerintah Rusia termasuk TV-Novosti yang didanai Kremlin yang memiliki RT, dan Rossiya Segodnya, yang mengendalikan kantor berita Sputnik.

Baca Juga: 10 Twibbon Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah Gratis, Lengkap dengan Panduan Cara Pasang Foto

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah