Korea Future Minta Dunia Bersatu Tuntut Pertanggungjawaban dari 600 Orang yang Melanggar HAM di Korea Utara

- 3 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara.
Ilustrasi bendera Korea Utara. /Pixabay

PR DEPOK - Korean Future, lembaga yang berbasis di Inggris merilis daftar ratusan orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam sistem pidana di Korea Utara.

Hingga kini, pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara sudah banyak dilaporkan oleh kelompok HAM tetapi pemerintah yang dikendalikan oleh Kim Jong Un dan Partai Buruh sangat sulit dituntut oleh pihak luar.

"Kami berhasil mengidentifikasi hampir 600 pelaku yang bertanggung jawab atas lebih dari 5.000 pelanggaran hukum internasional"

Baca Juga: Simak 6 Makanan yang Disunnahkan Rasulullah SAW untuk Berbuka Puasa, Timun Salah Satunya

"Dengan bukti ini, kami menyerukan dunia dan tokoh keadilan internasional menggunakan data kami untuk menantang impunitas (pembebasan dari hukuman dan denda) di Korea Utara)," ujar co-direkrur Korea Future, Hae Ju Kang.

Korea Future berharap dengan ditunjuknya pejabat dan lenkapnya data pelaku pelanggaran hak asasi manusia, mereka bisa mendorong pemerintah Korea Utara dan pihak luar untuk menuntut para tersangka.

"Ketika tokoh keadilan di seluruh dunia sadar dan melaporkan kejahatan internasional di Ukraina saat ini, mereka berupaya menantang impunitas, meminta tanggung jawab pelaku, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan"

Baca Juga: 5 Hukum Menjalankan Puasa Ramadhan Sesuai Syariat Islam, Salah Satunya Soal Perempuan Haid

"Kami berusaha melakukan tindakan serupa untuk melawan kejahatan yang dilakukan hari ini dan masa lampau di Korea Utara," ujarnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Pemerintah Korea Utara sudah mendapatkan sanksi berat termasuk program Global Magnitsky dari Departemen Keuangan AS yang diumumkan akhir tahun lalu.

Laporan terbaru yang dirilis Korea Future membeberkan bukti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap hampir 800 tahanan di 148 penjara di Korea Utara.

Baca Juga: Ralf Rangnick Ungkap Alasan Tidak Memainkan Cristiano Ronaldo saat Lawan Leicester City

Pelanggaran itu disebut-sebut menyalahi perjanjian internasional tentang hak-hak tahanan dan orang-orang yang melindungi hak sipil dan politik.

Umumnya, para tahahan yang menjadi korban mengalami beberapa tindakan kejam seperti kekerasan, penganiayaan, kerja paksa tanpa diberi makanan, air minum, dan fasilitas kebersihan yang membuat mereka rentan terkena penyakit.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah