PR DEPOK – Seorang mantan karyawan telah menggugat Amazon.com pada Senin waktu setempat.
Karyawan tersebut menuduh tindakan Amazon salah setelah memecat dan menuntutnya karena menderita long Covid.
Adapun mantan karyawan Amazon ini bernama Brittany Hope yang bekerja di lini fesyen Amazon The Drop di Manhattan.
Hope menuntut ganti rugi kepada Amazon atas dugaan pelanggaran undang-undang disabilitas federal, negara bagian, dan New York City.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Reuters, Hope pada awalnya dirawat di rumah sakit setelah didiagnosis terkena flu pada 3 Februari 2020 atau empat bulan setelah dipekerjakan.
Hope kemudian menyadari bahwa dirinya menderita sakit parah dengan Covid-19 dan long Covid.
Keluhan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan tidak menyebutkan bahwa Hope didiagnosis dengan Covid-19.