PR DEPOK - Setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia.
Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia adalah upaya gerakan global yang memobilisasi masyarakat sipil, pemimpin politik, pengacara, opini publik, dan lainnya, untuk mendukung seruan penghapusan hukuman mati secara universal.
Selain itu, Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia diperingati sebagai upaya untuk mendorong serta mengkonsolidasikan kesadaran politik dan umum, dalam gerakan di seluruh dunia melawan hukuman mati.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka? Cek Estimasi Tanggalnya di Sini
Didirikan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam kongres internasional menentang hukuman mati di Strasbourg pada tahun 2001, tanggal 10 Oktober 2003 merupakan peringatan pertama dari World Day Against the Death Penalty atau Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia.
Organisasi ini membangun koalisi untuk melakukan lobi kepada negara yang masih menggunakan hukuman mati.
Sudah 20 tahun gerakan tersebut terus bekerja menuju penghapusan hukuman mati di seluruh dunia, untuk semua kejahatan.
Baca Juga: Daftar Pemenang The Fact Music Awards 2022, BTS Raih 7 Penghargaan Sekaligus
Pada 10 Oktober 2022, Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia akan didedikasikan untuk merenungkan hubungan antara penggunaan hukuman mati dan penyiksaan, atau perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.