Tanggal 20 November Hari Apa? Ini Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia

- 18 November 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan sejarah Hari Anak Sedunia 20 November dan isi dalam Konvensi Hak Anak oleh PBB.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan sejarah Hari Anak Sedunia 20 November dan isi dalam Konvensi Hak Anak oleh PBB. /Pixabay/dana279./

PR DEPOK – Tanggal 20 November 2022 ternyata ada peringatan Hari Anak Sedunia, yang dirayakan oleh masyarakat internasional.

Seturut dengan Hari Anak Sedunia, masyarakat internasional diharapkan untuk memperhatikan semua hak-hak anak yang ada di seluruh dunia.

Dalam peringatan Hari Anak Sedunia ini, hak-hak anak diharapkan agar ditempatkan di garis depan dalam setiap perencanaan.

Baca Juga: 7 Ide Kado untuk Guru Laki-Laki di Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Murah tapi Berkesan

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari savethechildren.org, Hari Anak Sedunia jatuh pada tanggal 20 November .

Di tanggal tersebut pada tahun 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak, serta pada hari yang sama di tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.

Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) merupakan perjanjian hak asasi manusia yang paling diterima secara universal dalam sejarah.

Baca Juga: Aksi Nekat Perempuan Terobos Iringan Presiden Jokowi, Setkab: Ingin Bersalaman dan Meminta Kaus

Berikut adalah empat hal yang perlu diketahui dalam Konvensi Hak Anak oleh PBB, bahwa anak:

1. Memiliki hak atas pangan.

2. Memiliki hak perawatan kesehatan.

3. Memiliki hak pendidikan.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Jangkauannya Mampu Mencapai Daratan AS

4. Memiliki hak perlindungan dari eksploitasi.

Deklarasi tersebut mengambil langkah berani untuk menegaskan hak-hak ini bagi semua anak, dan menjadikannya sebagai kewajiban masyarakat internasional untuk menempatkan hak-hak anak di garis depan perencanaan.

Semua anak di seluruh dunia memiliki hak yang khusus bagi mereka sebagai anak, yang diabadikan dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di DTKS tapi Tidak Dapat Dana PIP Kemdikbud 2022? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Hak-hak ini perlu dihormati, dilindungi, dan dipenuhi, bahkan selama masa krisis sekalipun.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah