PR DEPOK - Hingga saat ini dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 lambat laun mengalami penurunan di sejumlah negara di dunia, salah satunya di Italia sejak awal kemunculan pandemi itu pada Februari 2020.
Akan tetapi banyak juga negara di seluruh dunia yang masih mengalami penambahan jumlah kasus baru pandemi virus corona, termasuk negara-negara yang berada di kawasan Benua Biru dan Amerika Selatan.
Atas dasar tersebut, demi menghindari adanya kasus baru yang terkonfirmasi, Pemerintah Italia pada Kamis, 9 Juli 2020 telah mengeluarkan aturan yakni larangan kepada para wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak mengunjungi negeri Pizza tersebut.
Baca Juga: Terus Lakukan Pengembangan, Elon Musk Sebut Tesla Semakin Dekat dengan Teknologi Swakemudinya
Apakah para wisatawan dari Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dilarang berkunjung ke Italia?
Dikutip dari Reuters oleh Pikiranrakyat-depok.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis sebanyak 13 negara yang dilarang untuk berkunjung ke wilayah beribu kota Roma itu.
Adapun negara-negara yang mendapatkan larangan, diantaranya Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Bosnia Herzegovina, Chile, Kuwait, Macedonina Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru, dan terakhir Republik Dominika.
Baca Juga: PJJ di Depok Mulai 13 Juli 2020, Guru Diharapkan Tidak Bebani Siswa dengan Tugas Berlebihan
Menteri Kesehatan (Menkes) Italia, Roberto Speranza menjelaskan bahwa larangan itu juga berlaku bagi siapa pun yang sempat tinggal atau bahkan sekedar berjalan-jalan di negara yang disebutkan selama dua pekan.
Sementara itu wisatawan dari seluruh negara lainnya di Uni Eropa dan area bebas visa Schengen masih diizinkan datang ke Italia.