Pengomposan Jasad Manusia Dilegalkan oleh Gubernur New York

- 5 Januari 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi mayat atau jenazah,.
Ilustrasi mayat atau jenazah,. /Pexels/

PR DEPOK - Gubernur New York, Kathy Hochul pada Sabtu, 31 Desember 2022 waktu setempat telah menandatangani Undang-Undang yang mengesahkan pengomposan sisa-sisa jasad manusia.

Metode human composting, menjadi metode penguburan yang populer akhir-akhir ini dikala masyarakat sadar akan keterbatasan lahan penguburan.

New York kini menjadi negara bagian ke-6 yang melegalkan pengomposan manusia (human composting), yang juga dikenal sebagai terramation atau reduksi organik alami.

Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan praktik tersebut pada 2019. Disusul Colorado dan Oregon mengikuti kebijakan ini sejak tahun 2021, sedangkan Vermont dan California pada tahun 2022.

Baca Juga: Ambisi China Jadi Negara Adidaya Tahun 2049 Ganti Posisi Amerika Serikat

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari NYPost, human composting yaitu menempatkan tubuh jenazah ke dalam bejana atau pod yang dapat digunakan kembali, bersama dengan bahan tanaman yang dapat terurai secara hayati.

Proses kompos-mortem bebas bahan kimia ini berlangsung selama 60 hari, melibatkan penempatan jenazah seseorang ke dalam bejana dengan bahan organik seperti jerami, alfalfa, atau serbuk gergaji.

Kotak disegel dan menggunakan sistem HVAC (Heating, Ventilation, Air Conditioning) untuk menjaga kelembaban udara pada kondisi tertentu.

Pada hari ke-30, hasilnya disaring untuk memisahkan bahan anorganik dan tulang belulang. Sisa tulang belulang kemudian dimasukkan kembali ke dalam bejana.

Baca Juga: Bantu Ungkap Kasus Penemuan 4 Mayat di Kalideres, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Penyelidikan

Pada 30 hari selanjutnya, sisa-sisa tulang belulang dikembalikan kepada keluarga.

Hasil akhirnya adalah timbunan kubik tanah padat nutrisi, setara dengan sekitar 36 kantong tanah, yang dapat digunakan untuk menanam pohon atau memperkaya lahan konservasi, hutan, atau kebun.

Untuk daerah perkotaan seperti Kota New York yang lahannya terbatas, ini dapat dilihat sebagai alternatif pemakaman yang cukup menarik.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Time, Michelle Menter, manajer di Greensprings Natural Cemetery Preserve (sebuah pemakaman di pusat New York), mengatakan bahwa fasilitas human composting akan dipertimbangkan sebagai metode alternatif.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 6 Januari 2023: Pesona Bakatmu akan Terpancar

Namun, tidak semua setuju dengan ide tersebut. Konferensi Katolik Negara Bagian New York, sebuah kelompok yang mewakili para uskup di negara bagian itu, telah lama menentang RUU tersebut. Mereka menyebut metode penguburan human composting tidak pantas.

Mereka menyampaikan bahwa tubuh manusia bukanlah limbah rumah tangga dan mereka tidak yakin bahwa proses tersebut memenuhi standar perlakuan hormat terhadap jenazah.

Seperti yang dijelaskan oleh petugas pemakaman, Caitlin Doughty dalam op-ed New York Times baru-baru ini, pengomposan manusia memberikan pilihan lain untuk menurunkan dampak ekologi akibat penguburan.

Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan lebih sedikit daripada kremasi dan menghindari praktik penguburan non-alami seperti pembalseman.

Baca Juga: Tetap Ngotot, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Memintanya untuk Bunuh Brigadir J Bukan Hajar

Katrina Spade, pendiri Recompose, rumah pemakaman hijau dengan layanan lengkap di Seattle yang menawarkan pengomposan manusia mengatakan, bahwa metode penguburan ini menawarkan alternatif bagi orang yang ingin menyelaraskan penempatan (disposisi) jenazah mereka dengan bagaimana mereka menjalani hidup.

Ia berkata bahwa hal ini rasanya sebuah ‘movement’ gerakan baru di antara mereka yang sadar lingkungan.

Belum jelas kapan rumah duka New York akan membuka fasilitas pemakaman human composting secara resmi kepada publik. Kerangka peraturan perlu diatur terlebih dahulu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: TIME nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah